GLOBALSULTENG.COM, MORUT – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Inspektur Tambang untuk segera mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan nikel di wilayah pesisir Teluk Tomori, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Desakan ini muncul pasca insiden banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Desa Tamainusi, Kecamatan Soyojaya, pada Jumat 3 Januari 2025,
Berdasarkan data sementara, bencana tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan tiga orang luka ringan.
Baca juga: Satu Karyawan Tewas Pasca Banjir Bandang di Kawasan Tambang CV SAP Morut, Diduga Kiriman dari Hulu
JATAM Sulteng menduga bahwa banjir bandang ini dipicu oleh aktivitas pertambangan nikel yang tidak terkendali di wilayah tersebut.
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat dan daerah, segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin dan aktivitas tambang nikel di wilayah Teluk Tomori morut,” ucap Koordinator JATAM Sulteng Moh Taufik Minggu (5/1/2025).
Taufik menekankan bahwa Inspektur Tambang di Sulteng, sebagai perwakilan pemerintah pusat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), wajib mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi semua izin pertambangan yang telah diterbitkan.
“Berdasarkan riset kami, banjir dan tanah longsor di Desa Tamainusi bukanlah kejadian pertama. Wilayah ini kerap dilanda bencana serupa.
“Selain itu, kerusakan pada pesisir laut juga diduga kuat akibat aktivitas tambang di wilayah hulu,” ujarnya.
Taufik menambahkan, aktivitas pertambangan di wilayah Teluk Tomori Morut tidak hanya merusak ekosistem pesisir, tetapi juga mengancam kawasan hutan yang seharusnya menjadi wilayah penyangga.
“Kami juga mendesak agar pemerintah bertindak cepat untuk mencegah dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan keselamatan warga setempat,” tuturnya.