Politik

DPRD Kota Palu Buka Masa Sidang Cawu III 2024, Fokus pada Penyelesaian Agenda dan Persiapan Pilkada

Global Sulteng
×

DPRD Kota Palu Buka Masa Sidang Cawu III 2024, Fokus pada Penyelesaian Agenda dan Persiapan Pilkada

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Palu Buka Masa Sidang Cawu III 2024, Fokus pada Penyelesaian Agenda dan Persiapan Pilkada
DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna penutupan masa sidang Catur Wulan (Cawu) II sekaligus membuka masa sidang Cawu III Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna penutupan masa sidang Catur Wulan (Cawu) II sekaligus membuka masa sidang Cawu III Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Palu, Rabu (9/10/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Moh Anugrah Pratama dengan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, yang mewakili Penjabat Sementara Wali Kota Palu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Dalam sambutannya, Anugrah menegaskan bahwa pembukaan masa persidangan Cawu III menjadi dasar bagi DPRD Kota Palu dalam melaksanakan serangkaian kegiatan rapat yang memerlukan konsentrasi dan komitmen tinggi.

Baca juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Anak Dibawah Umur

Setiap masa persidangan, menurutnya, memiliki tantangan dan karakteristik tersendiri, dipengaruhi oleh rentang waktu serta peraturan yang berlaku.

Selain itu, Anugrah menyampaikan pesan kepada seluruh pemangku kepentingan dan para anggota dewan untuk turut menjaga suasana aman dan damai menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada 27 November 2024.

Dia mengajak semua pihak agar mematuhi aturan kampanye yang berlaku, sehingga pemilu dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil.

Anugrah juga menyoroti beberapa agenda penting dalam masa sidang ini, termasuk pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah yang tersisa dari masa sidang sebelumnya, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan program pembentukan Peraturan Daerah Kota Palu Tahun 2025.

Ia berharap waktu yang tersisa selama tiga bulan ini dapat diatur dengan baik agar seluruh agenda dapat selesai tepat waktu.

Di tengah padatnya agenda DPRD Kota Palu, Anugrah mengingatkan bahwa konsentrasi para anggota dewan akan terbagi dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 2024.

“Sebagai pimpinan dewan, saya menghimbau agar kerja-kerja maksimal tetap dilaksanakan dengan penataan waktu yang efektif, tanpa mengurangi kualitas keputusan yang diambil,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi 14 Orang Masyarakat Adat Kalora Dipolisikan Buntut Penolakan Galian C, Pemeriksaan Bukan di Polda Sulteng

Anugrah juga menyampaikan harapannya agar keanggotaan baru DPRD Kota Palu masa jabatan 2024-2029 dapat beradaptasi dan melaksanakan tugas secara maksimal, mengingat adanya berbagai penyesuaian yang perlu dilakukan untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik pada masa sidang Cawu III Tahun 2024 ini.