GLOBALSULTENG.COM, PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil menangkap seorang pelaku curanmor berinisial AS (22).
Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Palu Selatan di Jl Pipa Air, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Baca juga: Ahmad Ali Bakal Buka Akademi Sepak Bola di Ampana Bertaraf Internasional
Kapolsek Palu Selatan AKP Velly mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan terkait kasus curanmor di Jl Poebongo, Kelurahan Bayaoge, Kecamatan Tatanga pada Senin 8 Juli 2024.
Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jl Pipa Air.
Baca juga: Pemerintah Kota Palu Targetkan Angka Stunting Turun 14 Persen Tahun 2024
“Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku pada (9/7) sekitar pukul 20.30 wita,” ucapnya saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Rabu (10/7/2024).
Kata Velly, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 2 unit motor dan sedang dibawa menuju Kabupaten Poso.
Baca juga: Pilkada Sulteng 2024, KAWAN Ahmad Ali Gencarkan Konsolidasi di Kabupaten Parimo
“Saat kami interogasi, pelaku mengakui bahwa dua unit sepeda motor sedang dibawa menuju Kabupaten Poso, kami langsung bergerak lagi dan akhirnya motor itu didapatkan di Kebun Kopi Tawaeli,” ujarnya.
Adapun lokasi tempat pelaku beraksi selain Jl Pue Bongo diantaranya Jl Sungai Manonda dan Jl Touwa 2 kali bersama rekan-rekannya.
Baca juga: Ahmad Ali Bakal Kembangkan Objek Wisata Sail Tomini Sesukses Bali
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan pelaku lainnya yang terlibat,” tuturnya.