Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Banggai Tetapkan 17 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 57 Saset Sabu-1949 Butir THD

Global Sulteng
×

Satresnarkoba Polres Banggai Tetapkan 17 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 57 Saset Sabu-1949 Butir THD

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Banggai Tetapkan 17 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 57 Saset Sabu-1949 Butir THD
Satresnarkoba Polres Banggai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, BANGGAI – Satresnarkoba Polres Banggai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika.

Selama 2 bulan terakhir yakni Mei dan Juni 2024, Satresnarkoba Polres Banggai berhasil menangkap 17 orang pelaku yang saat ini sudah berstatus tersangka.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Pelaku Usaha Tambang Galian C di Kota Palu Wajib Laporkan Pengendalian Pencemaran Udara, Wali Kota Beri Waktu 3 Bulan

“Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 57 sachet,” ucap Kasat Narkoba Iptu Gede Wira Hendana Putra saat konferensi pers di Mapolres Banggai, Kamis (5/7/2024).

Baca juga: PKS Resmi Dukung Anwar Hafid-Reny A Lamadjido di Pilkada Sulteng 2024

Kata Gede Wira, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1949 butir pill koplo jenis THD dari 17 orang tersangka itu.

Baca juga: Nyaris Adu Jotos dengan Pimpinan KBIHU Babussalam di Makkah, Jamaah Haji Palu Alfian Chaniago: Kasih Masuk Dia, Cuman Suaranya Saja Besar

“Untuk barang bukti 15 sachet sabu-sabu yang disita, berat bruto sekitar 123,71 gram,” ujarnya.

Baca juga: Seorang Jamaah Haji asal Sulteng Ngamuk di Makkah sampai Banting Botol Mineral, Ternyata Caleg Terpilih

Dia menambahkan, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 390 orang atas pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Baca juga: Usai Terima SK PKS, Jubir Anwar Hafid Singgung PKB dan Hanura Koalisi di Pilkada Sulteng 2024

“Total masyarakat yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus ini sekitar 390 orang,” tuturnya.