GLOBALSULTENG.COM, SIGI – Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat menyebut dari 4 orang tahanan kabur di Polsek Biromaru 2 diantaranya berhasil ditangkap.
Hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Senin (24/6/2024).
Baca juga: 4 Desa di Parimo Terdampak Banjir, 2 Orang Hilang-1 Lansia Meninggal Dunia
Menurut Nuim, 2 orang tahanan yang berhasil ditangkap itu berinisial MF dan AB.
“Untuk MF ditangkap di Wombo Kabupaten Donggala dan AB di Buluri Kota Palu,” ucapnya.
Kata Nuim, untuk 2 tahanan lainnya masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan dari Polres Sigi dan Polsek Biromaru.
“2 orang lagi masih terus dilakukan pengejaran,” ujarnya.
Baca juga: Korupsi TTG di Donggala, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Oknum ASN-Direktur CV MMP ke JPU
Nuim menambahkan, personel yang berpiket pada saat itu akan dimintai keterangan oleh Propam Polres Sigi.
Diketahui, MF dan AB tahanan yang berhasil ditangkap terlibat kasus penggelapan dan curanmor.
Baca juga: 18 Pengguna-Pengedar Sabu di Kota Palu Ditangkap, Sempat Terlibat Kejar-kejaran
Sedangkan JS dan RZ kasus pembunuhan dan pencurian Handphone-Uang.
Pelarian para tahanan itu dari Polsek Biromaru karena berhasil merusak gembok ruang tahanan.
Saat itu, Minggu (23/6) pukul 18.06 wita, ada 4 personel yang berpiket sedang berkumpul di salah satu ruangan, sehingga beralasan tidak mendengar suara gembok dirusak.