Kriminal Hukum

4 Fakta Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda Morowali, 2 Unit Mobil Disita hingga Calon Gubernur-Bupati Dipanggil Jaksa

Global Sulteng
×

4 Fakta Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda Morowali, 2 Unit Mobil Disita hingga Calon Gubernur-Bupati Dipanggil Jaksa

Sebarkan artikel ini
4 Fakta Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda Morowali, 2 Unit Mobil Disita hingga Calon Gubernur-Bupati Dipanggil Jaksa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali terus mengusut kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal daerah pada Perusda Tahun 2012. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali terus mengusut kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal daerah pada Perusda Tahun 2012.

Sejumlah saksi-saksi pun telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Morowali terkait dugaan korupsi tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Usut punya usut, kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah pada Perusda Morowali Tahun 2012 ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

Diperkirakan, kerugian negara pada kasus dugaan korupsi Perusda Morowali Tahun 2012 mencapai Rp 2 milliar.

Baca juga: Buntut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda, Calon Gubernur dan Bupati Dipanggil Kejari Morowali

Berikut fakta-fakta dibalik kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal daerah pada Perusda Tahun 2012:

Kejari panggil 2 mantan Bupati Morowali

Kejari Morowali mengagendakan pemeriksaan 2 mantan Bupati Morowai yakni Anwar Hafid dan Taslim.

Keduanya juga diketahui merupakan bakal calon kepala daerah pada Pilkada Tahun 2024.

Selain Anwar Hafid dan Taslim, Kejari juga akan memanggil mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali.

Baca juga: Tersingkir dari Gerindra, Rusdy Mastura dan Hidayat Lamakarate Berpotensi Gagal Maju di Pilkada Sulteng 2024

Kajari Morowali I Wayan Suardi mengatakan, sejumlah saksi itu dipanggil untuk memperdalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 2 miliar tersebut.

Kejari berikan waktu 1 tahun untuk pembenahan

Menurut Suardi, pihaknya telah memberikan waktu 1 tahun untuk membenahi tetapi tidak ada tindakan baik.

“Alasan saja dan minta-minta maaf tidak mau perbaiki tidak ada juga upaya pengembalian, kita sudah berikan tindakan persuasif, sekarang kita lakukan tindakan represif,” ucapnya seperti dikutip dari RadarSulteng, Kamis 30 Mei 2024.

Disisi lain, Mantan Bupati Morowali Taslim menyatakan bahwa dirinya heran saat adanya panggilan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi.

Baca juga: Hasil Audit 13 Kabupaten Kota, BPK Sulteng Temukan Mark Up Bill Hotel

“Nah saya menjabat bukan ditahun itu, makanya saya heran kenapa nama saya juga disebut,” ujarnya.

Sementara, Anwar Hafid yang juga merupakan mantan Bupati Morowali menyatakan siap dipanggil pihak kejaksaan terkait kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Anwar Hafid melalui pesan whatsapp yang dikutip dari KabarSelebes.

“Sebagai warga masyarakat taat hukum, kalau diminta memberikan keterangan harus siap,” tuturnya.

Kantor Perusda Morowali digeledah

Kejari Morowali melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali pada Kamis 21 Maret 2024.

Adapun kantor Perusda Morowali terletak di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.

Baca juga: BPK Sulteng Ungkap Sejumlah Temuan di 13 Kabupaten Kota, Singgung Perjalanan Dinas

Kasi Pidsus Kejari Morowali I Wayan Sukardiyasa mengatakan penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tertanggal 18 Maret 2024.

Dokumen dan 2 unit mobil disita

Berdasarkan hasil penggeledahan, pihaknya menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami juga menyita 1 unit toyota rush, satu mobil pickup, satu unit brangkas dan tiga unit laptop, semuanya barang kami bawa ke kantor Kejari Morowali,” ujarnya.

Baca juga: Menilik Peluang Anwar Hafid-Reny Lamadjido di Pilkada Sulteng 2024

Dia menambahkan, pelaksanaan pengeledahan itu berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa ada kendala apapun.

Diketahui, Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali ikutdalam penggeledahan tersebut.