GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid akan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali buntut dugaan kasus korupsi dana penyertaan modal daerah pada Perusda Tahun 2012.
Selain Anwar Hafid, Kejari juga mengagendakan pemanggilan Calon Bupati Morowali Taslim dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali.
Kajari Morowali I Wayan Suardi mengatakan, sejumlah saksi itu dipanggil untuk memperdalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda sebesar Rp 2 miliar tersebut.
Menurut Suardi, pihaknya telah memberikan waktu 1 tahun untuk membenahi tetapi tidak ada tindakan baik.
“Alasan saja dan minta-minta maaf tidak mau perbaiki tidak ada juga upaya pengembalian, kita sudah berikan tindakan persuasif, sekarang kita lakukan tindakan represif,” ucapnya seperti dikutip dari RadarSulteng, Kamis 30 Mei 2024.
Disisi lain, Mantan Bupati Morowali Taslim menyatakan bahwa dirinya heran saat adanya pemanggilan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi.
“Nah saya menjabat bukan ditahun itu, makanya saya heran kenapa nama saya juga disebut,” ujarnya.
Sementara, Anwar Hafid yang juga merupakan mantan Bupati Morowali menyatakan siap dipanggil pihak kejaksaan terkait kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Anwar Hafid melalui pesan whatsapp yang dikutip dari KabarSelebes.
“Sebagai warga masyarakat taat hukum, kalau diminta memberikan keterangan harus siap,” tuturnya.