GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sedikitnya ada 3 orang korban penjualan manusia (TPPO) berhasil dipulangkan ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Adapun 3 korban itu diantaranya berinisial AR seorang ibu rumah tanggal di Kota Palu, RN dan SR warga Desa Guntarano, Kabupaten Donggala.
Pendamping korban dari Solidaritas Perempuan Palu Yana mengatakan, saat ini ketiga korban sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
“Untuk sekarang mereka sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” ucapnya saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon, Rabu (22/5/2024).
Kata Yana, pihaknya bersama Aktivis 98 Yahdi Basma dan LBH Sulteng telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sulteng.
“Untuk kasusnya (korban TPPO asal Kabupaten Donggala dan Palu) sudah dilapor ke Polda Sulteng,” ujarnya.
Menurut Yana, para korban TPPO itu masih dalam keadaan trauma meskipun telah sampai dirumah masing-masing.
“Otomatis mereka trauma, karna calonya menekan mereka saat itu, seperti sudah dilapor ke polisi dan lain sebagainya, tapi mungkin sudah tidak tegang seperti yang sebelumnya karna sudah didampingi,” tuturnya.
“Kalau kekerasa secara fisik tidak ada hanya kekerasan secara mental, kemarin juga para korban sudah di BAP di Polda Sulteng,” tambahnya.
Diketahui, para korban TPPO asal Kabupaten Donggala dan Kota Palu berhasil melarikan diri sebelum keberangkatan pesawat di Bandara Juanda Surabaya.
Para korban TPPO asal Kabupaten Donggala dan Palu melarikan diri dan berkomunikasi lewat telepon bersama aktivis 98 Yahdi Basma yang saat ini menjadi tim kuasa hukum korban.
Saat di Surabaya menunggu keberangkatan menuju Kota Palu, para korban berada di sebuah rumah milik kenalan keluarganya.
Baca juga: Peluncuran Tahapan Pilkada Kota Palu 2024 Dimeriahkan Grup Band Kotak di Gelora Bumi Kaktus
Sebelum keberangkatan, terungkap bahwa para korban sempat sempat mendapatkan ancaman dari pihak perusahaan ilegal yang akan memberikan pekerjaan tersebut.
Ancaman akan mencari korban keliling Surabaya tersebut masuk dari media sosial whatsapp.