Seputar Sulteng

Yus Mangun: Produk Hukum Daerah Berkualitas Jadi Kunci Reformasi Hukum Nasional

Global Sulteng
×

Yus Mangun: Produk Hukum Daerah Berkualitas Jadi Kunci Reformasi Hukum Nasional

Sebarkan artikel ini
Yus Mangun: Produk Hukum Daerah Berkualitas Jadi Kunci Reformasi Hukum Nasional
Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun, menyampaikan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan mendukung reformasi hukum nasional. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun, menyampaikan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan mendukung reformasi hukum nasional.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi bertema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah Dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (2/6/2026).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Yus Mangun, produk hukum daerah merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi, memberikan pelayanan publik, serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi dan berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” ucapnya.

Menurut Yus Mangun, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan regulasi daerah, mulai dari harmonisasi dengan aturan pemerintah pusat, peningkatan kualitas naskah akademik, hingga kemampuan merespons dinamika dan kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.

Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Sebut Produk Hukum Daerah Harus Jadi Penggerak Ekonomi

Sehingga, ia berharap Rakor menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara biro hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Sulawesi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD Sulteng juga mendorong lahirnya sejumlah kesepakatan strategis melalui forum tersebut, seperti percepatan penyelesaian produk hukum daerah yang bermutu, peningkatan pemahaman teknik penyusunan peraturan daerah, serta penguatan kerja sama antardaerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum lintas wilayah.

Yus Mangun mengajak seluruh peserta memanfaatkan Rakor secara maksimal melalui diskusi yang terbuka, kritis, dan konstruktif agar hasil yang dicapai dapat diterapkan di masing-masing daerah.

“Semoga hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum daerah dan mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang lebih baik,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Imelda, unsur Forkopimda, narasumber, serta peserta dari berbagai daerah di Sulawesi.