GLOBALSULTENG.COM – Aparat kepolisian berhasil menjaring 1.047 orang pelanggar lalu lintas di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono kepada GlobalSulteng, Selasa (5/3/2024).
Menurut Djoko, pelanggar lalu lintas di Sulteng saat Operasi Keselamatan Tinombala meningkat 35 persen dibanding tahun 2023 dengan total 774 pelanggar.
Kata Djoko, dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2024 akan berfokus untuk menindak 11 jenis pelanggaran diantaranya berkendara menggunakan ponsel dan pengendara dibawah umur.
Baca juga: Tiga Kepala Daerah di Sulteng Terima Piala Adipura 2023 dari KLHK RI
Kemudian, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, melawan arus saat berkendaraan dan tidak menggunakan helm atau helm tidak SNI.
“Kendaraan over dimensi over loading (odol), knalpot tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan strobe atau sirine yang tidak sesuai dan pemakaian nomor pelat khusus atau rahasia,” ucapnya.