GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Aparat kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku Pencurian Motor (Curanmor) berinisial IR (24) dan WH (23) di Kabupaten Morowali.
Kedua pelaku curanmor di Morowali itu saat ini ditahan di Polsek Bungku Barat sejak Senin 4 Maret 2024.
“Ada 4 motor yang mereka curi,” ucap Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada GlobalSulteng, Selasa (5/3/2024).
Menurut Suprianto, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memotong kabel kontak kemudian disambung langsung. Sehingga, motor itu bisa hidup.
“Aksi mereka juga dilakukan malam hari saat masyarakat sedang istirahat,” ujarnya.
Kata Suprianto, pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas para pelaku curanmor di Morowali.