Kriminal Hukum

Dua Pelaku Curanmor di Morowali Ditangkap Polisi, Ternyata Pakai Cara Ini

Global Sulteng
×

Dua Pelaku Curanmor di Morowali Ditangkap Polisi, Ternyata Pakai Cara Ini

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Curanmor di Morowali Ditangkap Polisi, Ternyata Pakai Cara Ini
Aparat kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku Pencurian Motor (Curanmor) berinisial IR (24) dan WH (23) di Kabupaten Morowali. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Aparat kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku Pencurian Motor (Curanmor) berinisial IR (24) dan WH (23) di Kabupaten Morowali.

Kedua pelaku curanmor di Morowali itu saat ini ditahan di Polsek Bungku Barat sejak Senin 4 Maret 2024.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Ada 4 motor yang mereka curi,” ucap Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada GlobalSulteng, Selasa (5/3/2024).

Menurut Suprianto, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memotong kabel kontak kemudian disambung langsung. Sehingga, motor itu bisa hidup.

Baca juga: Rapat Pleno di KPU Sulteng Sempat Diwarnai Keributan, Segel Dokumen Rekapitulasi Suara Kabupaten Parimo Sudah Terbuka

“Aksi mereka juga dilakukan malam hari saat masyarakat sedang istirahat,” ujarnya.

Kata Suprianto, pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas para pelaku curanmor di Morowali.