Kriminal Hukum

Seorang Cleaning Service Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Diduga Oknum Pejabat di RRI Palu

Global Sulteng
×

Seorang Cleaning Service Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Diduga Oknum Pejabat di RRI Palu

Sebarkan artikel ini
Seorang Cleaning Service (CS) di kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Palu berinisial ER (23) diduga jadi korban pelecehan seksual. Foto: Istockphoto.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Seorang Cleaning Service (CS) di kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Palu berinisial ER (23) diduga jadi korban pelecehan seksual.

Bahkan, pelakunya diduga merupakan oknum yang mempunyai jabatan strategis di RRI Palu berinisial SS.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kasus tersebut telah dilaporkan korban ER di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu dengan nomor: LP-B/132/I/2024/SPKT POLRESTA PALU/POLDA SULTENG tertanggal 25 Januari 2024.

Kronologi singkat dalam laporan itu disebutkan, awalnya pada hari Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 wita, terlapor meminta korban mendatangi rumahnya di Jl Kartini, Kelurahan Lolu Utara.

Baca juga: Penerima Paket Sabu di Kota Palu Diduga Ada Oknum Caleg

Saat korban sampai, terlapor meminta untuk masuk kedalam rumah tepatnya di dapur rumah milik terlapor. Kemudian, terlapor langsung menarik tangan korban hingga terjadi diduga pelecehan seksual kepada korban.

Akibatnya, korban merasa takut dan lari keluar dari rumah terlapor. Perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan terlapor membuat korban merasa trauma.

Laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu dibenarkan juga oleh Kasubnit 12 Polresta Palu, Aipda Muhammad Asrum saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

“Sudah melapor kemarin,” tulisnya melalui pesan whatsapp.

Baca juga: KPID Sulteng Buka 5 Kategori Lomba Rangkaian KPID Award 2024

Dia menambahkan, hari ini korban akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus tersebut.

“Korban dulu, nanti setelah dikasih keterangan sama korban, baru kita panggil saksi lain,” tutur Asrum.