GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengimbau agar Partai Politik (Parpol) tim pemenangan serta masyarakat ikut menjaga situasi kamtibnas agar tetap kondusif saat kampanye akbar Pemilu 2024.
Menurut Djoko, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye akbar dimulai 21 Januari sampai 7 Februari 2024 sesuai dengan keputusan KPU nomor 78 tahun 2024.
Djoko berpesan agar peserta pemilu, masyarakat dan simpatisan yang mengikuti pelaksanaan kampanye tidak membawa anak-anak yang belum cukup 17 tahun.
Baca juga: Viral di Kota Palu, Siomay Diduga Isi Kulit Tikus
“Tidak membawa barang tajam yang membahayakan dan saling menghargai serta menjaga kebersamaan,” kata Djoko, Jumat (19/1/2024),
Kemudian, tidak menyebarkan berita hoaks provokasi maupun bernuansa suku, ras dan agama.
Djoko juga meminta, dalam pelaksanaan kampanye agar mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya dan tidak menggunakan knapot brong (bogar).
Dia berharap, agar berkampanye dengan santun dan tertib serta tidak eforia berlebihan yang memancing reaksi pihak lain.
Baca juga: Dinas ESDM Sulteng Digugat ke Komisi Informasi
“Tidak menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun kelompok serta tidak membawa atau mengkonsumsi miras di lokasi kampanye,” tuturnya.
Djoko menambahkan, pihaknya siap memberikan pelayanan pengawalan dan pengamanan kampanye akbar metode rapat umum tersebut.
“Kami akan tindak tegas jika ada oknum yang mencoba memancing keributan saat pelaksanaan kampanye dan kami terus mengawasi ruang digital untuk mencegah adanya muatan konten provokasi,” jelasnya.