Kriminal HukumSeputar Sulteng

Pencuri Hewan Ternak di Marawola Sigi Ditangkap Polisi

Global Sulteng
×

Pencuri Hewan Ternak di Marawola Sigi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Marawola berhasil menangkap terduga pelaku pencuri hewan ternak. Foto: IST

GLOBALSULTENG.COM, SIGI – Personel Polsek Marawola berhasil menangkap terduga pelaku pencuri hewan ternak di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (10/1/2024).

Terduga pelaku pencurian hewan ternak berinisial DI (24) ini ditangkap dirumah kakanya yang berada di Desa Porame sekitar pukul 11.00 wita.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Piala Soeratin 2024 Siap Bergulir, Sulteng Masuk di Grup Ini

Kapolsek Marawola Ipda Ismail menyampaikan, terduga pelaku ini telah meresahkan para warga yang mempunyai hewan ternak.

“Terduga pelaku mencuri kambing warga,” ujarnya.

Kata Ismail, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi oleh aparat kepolisian.

Baca juga: PT CPM Buka Lowongan Pekerjaan, Siapkan Berkas Ini

“Saat ini, terduga pelaku pencuri hewan ternak itu sudah ada di Rutan Polsek Marawola beserta barang bukti satu ekor kambing betina warna bulu hitam-putih,” kata Hamid.

Dia menambahkan, pihaknya akan menggencarkan patroli di daerah-daerah rawan agar kejadian tersebut tidak terulang.