Kriminal Hukum

Oknum Guru PPPK di Palu Diduga Lecehkan Tiga Siswi Masih Didalami Polisi

Global Sulteng
×

Oknum Guru PPPK di Palu Diduga Lecehkan Tiga Siswi Masih Didalami Polisi

Sebarkan artikel ini
Oknum Guru PPPK di Palu Diduga Lecehkan Tiga Siswi Masih Didalami Polisi
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RYB. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RYB.

Baca juga: Raih CSR Awards 2026, Huabao Masuk Jajaran Perusahaan dengan Program Sosial Terbaik

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu disampaikan Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu Aiptu Kadek Aruna, Jumat, 12 Juni 2026.

Baca juga: Dana Nasabah KC Parigi Dikembalikan Usai BNI Investigasi Transaksi Tak Dikenali

Oknum Guru PPPK di Palu itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi yang masih berusia 8 tahun.

Baca juga: Kejati Sulteng Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Perizinan Tersus PT CMS di Morut, Dirut dan KTT Mangkir dari Panggilan Penyidik

Menurut Kadek Aruna, oknum guru PPPK itu telah diamankan aparat untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Baca juga: Saksi Fakta Beberkan Dugaan Cacat Prosedur dalam Penetapan Anggota KI Sulteng Periode 2025-2029

“Kasus itu sementara ditangani PPA Satreskrim Polresta Palu dan masih dalam proses penyelidikan. Oknum Sudah diamankan di Polresta Palu,” ujar Kadek Aruna.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sulteng Ambo Dalle Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Perkuat Program Gizi dan Ketahanan Pangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru tersebut melakukan aksinya di lingkungan sekolah dasar di Kecamatan Tatanga. Korban melaporkan oknum tersebut ke Polresta Palu pada Rabu, 10 Juni 2026.