Ekonomi

Dana Nasabah KC Parigi Dikembalikan Usai BNI Investigasi Transaksi Tak Dikenali

Global Sulteng
×

Dana Nasabah KC Parigi Dikembalikan Usai BNI Investigasi Transaksi Tak Dikenali

Sebarkan artikel ini
Dana Nasabah KC Parigi Dikembalikan Usai BNI Investigasi Transaksi Tak Dikenali
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengembalikan dana milik nasabah BNI Kantor Cabang (KC) Parigi yang sebelumnya melaporkan adanya transaksi tidak dikenali pada rekeningnya. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengembalikan dana milik nasabah BNI Kantor Cabang (KC) Parigi yang sebelumnya melaporkan adanya transaksi tidak dikenali pada rekeningnya.

Pengembalian dana nasabah KC Parigi dilakukan setelah BNI melakukan verifikasi dan investigasi atas pengaduan yang disampaikan nasabah.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah sekaligus menyelesaikan setiap pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.

“BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen perlindungan nasabah,” kata Okki dalam keterangan tertulisnya yang diterima GlobalSulteng, Kamis (11/6/2026).

Menurut Okki, BNI langsung menindaklanjuti laporan nasabah sejak pertama kali diterima. Pihaknya melakukan pengamanan rekening serta penelusuran dan investigasi bersama unit terkait untuk memastikan penyebab transaksi tersebut.

Baca juga: Nanang Kembali Pimpin PKB Kota Palu, Fokus Perkuat Struktur dan Basis Dukungan

Hasil penelusuran menjadi dasar bagi BNI dalam mengambil langkah penyelesaian dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah.

Kata Okki, pengembalian dana itu sekaligus menjadi bagian dari penyelesaian pengaduan nasabah dan memberikan kejelasan atas informasi yang sempat beredar mengenai kasus tersebut.

Selain memulihkan dana nasabah, BNI juga terus memperkuat sistem keamanan layanan digital dan kanal transaksi. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keandalan layanan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap nasabah saat bertransaksi.

BNI mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, seperti user ID, password, PIN, serta kode OTP.

Nasabah juga diminta tidak memberikan informasi tersebut kepada pihak mana pun. BNI berkomitmen menangani setiap laporan nasabah secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).