Seputar Sulteng

Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa, Ketum PP PABPDSI Fery Radiansyah Minta BPD di Sulteng Kawal Program KDMP

Global Sulteng
×

Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa, Ketum PP PABPDSI Fery Radiansyah Minta BPD di Sulteng Kawal Program KDMP

Sebarkan artikel ini
Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa, Ketum PP PABPDSI Fery Radiansyah Minta BPD di Sulteng Kawal Program KDMP
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI), Fery Radiansyah meminta agar BPD di Sulteng mengawal program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Musyawarah Desa. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI), Fery Radiansyah meminta agar BPD di Sulteng mengawal program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Musyawarah Desa.

Hal itu disampaikan saat kegiatan Temu Raya BPD ke-III se-Sulteng yang dilaksanakan di Kabupaten Buol, Rabu, 9 September 2026.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Fery Radiansyah, keberhasilan KDMP tidak cukup hanya dengan membentuk koperasi dan memenuhi persyaratan administrasi. Program tersebut harus lahir dari kebutuhan masyarakat serta menyesuaikan potensi ekonomi masing-masing desa.

“Musyawarah desa harus menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk membicarakan kebutuhan, menentukan potensi usaha, membangun kesepakatan serta memastikan KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga desa,” kata dia.

Fery Radiansyah mengingatkan agar Musdes harus melibatkan seluruh unsur termasuk BPD, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, pelaku UMKM, kelompok tani dan nelayan.

“KDMP harus menjadi milik bersama, bukan milik kelompok tertentu,” ucapnya.

Baca juga: Menjaga Keindahan Kepulauan Togean dari Ancaman Illegal Fishing

Dia menjelaskan, BPD memiliki posisi strategis untuk menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah desa. Sehingga, BPD perlu terlibat sejak perencanaan, pembentukan, pengembangan usaha hingga pengawasan KDMP.

Fungsi pengawasan BPD harus dilakukan secara konstruktif. Pengawasan bukan untuk menghambat pemerintah desa maupun pengurus koperasi, melainkan memastikan program berjalan sesuai kesepakatan dan dikelola secara transparan serta akuntabel.

“BPD harus menjadi mitra strategis kepala desa, pengawal aspirasi masyarakat, sekaligus penjaga transparansi dan keberlanjutan program,” ujarnya.

Disisi lain, Ketua PABPDSI Sulteng, Roike Lambidju menyatakan kesiapan jajaran PABPDSI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan untuk mengonsolidasikan serta mendampingi BPD dalam pelaksanaan KDMP.

“Kehadiran sekitar 3.000 anggota BPD dalam Temu Raya ini memperlihatkan besarnya semangat dan kesiapan BPD se-Sulteng. Kami akan membawa semangat ini sampai ke desa-desa agar KDMP dibangun melalui Musdes yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan potensi lokal,” tuturnya.

Dia menambahkan, KDMP dapat menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, mengembangkan produk unggulan lokal, memperluas akses pasar, dan membuka lapangan kerja.

“BPD Sulteng siap menjadi kekuatan utama dalam mengawal kebijakan pembangunan desa,” jelasnya.