Nasional

Jasa Raharja Pastikan 25 Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin Dapat Jaminan Perawatan

Global Sulteng
×

Jasa Raharja Pastikan 25 Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin Dapat Jaminan Perawatan

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Pastikan 25 Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin Dapat Jaminan Perawatan
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin meninjau korban luka akibat kebakaran KMP Putri Yasmin di RSUD Patut Patuh Patju, Nusa Tenggara Barat. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin meninjau korban luka akibat kebakaran KMP Putri Yasmin di RSUD Patut Patuh Patju, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 13 Agustus 2026.

Awaluddin bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi memastikan korban mendapat penanganan medis dan jaminan biaya perawatan tanpa terkendala administrasi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif,” ujar Awaluddin.

Menurut dia, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Basarnas, ASDP, kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit setelah menerima laporan kebakaran kapal. Koordinasi dilakukan untuk mempercepat pendataan dan penjaminan korban.

Awaluddin menegaskan seluruh penumpang sah KMP Putri Yasmin mendapat perlindungan Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca juga: SMPN 1 Palu Bidik Bahasa Inggris Jadi Bahasa Kedua Siswa

Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi mengatakan petugas masih melakukan verifikasi data korban kebakaran KMP Putri Yasmin untuk memastikan proses penjaminan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses administrasi,” kata Ariyandi.

Sebanyak 25 korban luka menjalani perawatan di RSUD Patut Patuh Patju dan RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram.

Selain menjamin biaya perawatan korban luka, Jasa Raharja sebelumnya telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja mempercepat pelayanan korban kecelakaan angkutan umum. Langkah itu juga sejalan dengan arahan Danantara dan BP BUMN untuk memperkuat kehadiran BUMN dalam penanganan situasi darurat.