GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menilai klarifikasi PT Graha Mining Utama (GMU) terkait banjir lumpur yang menimbun kawasan SMPN 2 Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, belum menjawab substansi utama.
Kata Safri, publik membutuhkan penjelasan berbasis hasil investigasi mengenai penyebab lumpur dapat mencapai lingkungan sekolah hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar, bukan sekadar penjelasan mengenai komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
“Klarifikasi perusahaan belum menjawab pertanyaan utama masyarakat. Kalau memang seluruh sistem pengelolaan lingkungan telah berjalan sesuai standar, mengapa lumpur tetap masuk ke kawasan sekolah? Inilah yang seharusnya dijelaskan secara terbuka berdasarkan hasil investigasi,” kata Safri, Senin, 20 Juli 2026.
Safri menegaskan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya hubungan aktivitas pertambangan dengan banjir lumpur tidak boleh ditentukan sepihak oleh perusahaan.
Menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan melalui audit lingkungan dan investigasi teknis yang independen.
“Jangan sampai perusahaan menjadi pihak yang menyimpulkan sendiri bahwa kegiatannya tidak bermasalah. Yang berwenang menilai adalah pemerintah melalui DLH, ESDM, serta tim independen yang memiliki kompetensi melakukan investigasi teknis di lapangan,” ujarnya.
Safri juga menyoroti minimnya data teknis dalam klarifikasi perusahaan. PT GMU, kata dia, belum menjelaskan hasil pemeriksaan lapangan, penyebab banjir lumpur, kapasitas fasilitas pengendali sedimen, maupun evaluasi efektivitas sistem pengelolaan air tambang saat peristiwa terjadi.
“Publik membutuhkan fakta yang dapat diuji, bukan hanya pernyataan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya. Kalau memang sediment pond dibangun sesuai standar, mengapa lumpur tetap keluar hingga mencapai fasilitas pendidikan? Ini harus dijelaskan secara ilmiah dan transparan,”tuturnya.
Safri menambahkan keberadaan sediment pond tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan pengelolaan lingkungan apabila material tambang tetap keluar dari wilayah operasi dan berdampak terhadap masyarakat.
Olehnya, Safri meminta Pemprov Sulteng dan Pemkab Morowali segera membentuk tim investigasi terpadu. Hasil investigasi, juga harus diumumkan secara terbuka agar polemik tidak berkembang menjadi saling klaim tanpa dasar ilmiah.
“Kita tidak boleh membiarkan kasus seperti ini selesai hanya dengan saling membantah. Yang dibutuhkan adalah pembuktian, akuntabilitas, dan langkah nyata agar keselamatan masyarakat serta keberlangsungan pendidikan benar-benar terlindungi,” jelasnya.
Komisi III DPRD Sulteng berencana mengundang manajemen PT GMU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan depan untuk meminta penjelasan langsung terkait banjir lumpur tersebut.
“Kami berencana mengundang PT GMU dalam RDP Komisi III pekan depan. Forum ini penting agar semua pihak dapat menyampaikan data, penjelasan, dan hasil evaluasi secara terbuka. DPRD ingin memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” katanya.












