GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Komisi III DPRD Sulteng berencana memanggil manajemen PT Graha Mining Utama (GMU) buntut banjir lumpur yang merendam kawasan SMPN 2 Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri kepada GlobalSulteng, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Safri, DPRD membutuhkan penjelasan langsung dari perusahaan karena klarifikasi yang telah disampaikan belum menjawab substansi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami berencana mengundang PT GMU dalam RDP Komisi III pekan depan. Forum ini penting agar semua pihak dapat menyampaikan data, penjelasan, dan hasil evaluasi secara terbuka. DPRD ingin memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,”ucapnya, Senin, 20 Juli 2026.
Kata Safri, masyarakat membutuhkan jawaban mengenai penyebab lumpur dapat mencapai lingkungan sekolah hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar, bukan hanya penjelasan mengenai komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
“Klarifikasi perusahaan belum menjawab pertanyaan utama masyarakat. Kalau memang seluruh sistem pengelolaan lingkungan telah berjalan sesuai standar, mengapa lumpur tetap masuk ke kawasan sekolah. Inilah yang seharusnya dijelaskan secara terbuka berdasarkan hasil investigasi,” ujarnya.
Baca juga: Lumpur Tambang Timbun Sekolah di Morowali, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Minta PT GMU Diaudit
Adapun penilaian mengenai ada atau tidaknya keterkaitan aktivitas pertambangan dengan banjir lumpur harus didasarkan pada investigasi teknis yang independen, bukan kesimpulan sepihak dari perusahaan.
“Jangan sampai perusahaan menjadi pihak yang menyimpulkan sendiri bahwa kegiatannya tidak bermasalah. Yang berwenang menilai adalah pemerintah melalui DLH, ESDM, serta tim independen yang memiliki kompetensi melakukan investigasi teknis di lapangan,” tuturnya.
Dia juga menilai PT GMU belum memaparkan data teknis terkait penyebab banjir lumpur, hasil pemeriksaan lapangan, kapasitas sediment pond, maupun evaluasi efektivitas sistem pengelolaan air tambang saat kejadian.
“Publik membutuhkan fakta yang dapat diuji, bukan hanya pernyataan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya. Kalau memang sediment pond dibangun sesuai standar, mengapa lumpur tetap keluar hingga mencapai fasilitas pendidikan. Ini harus dijelaskan secara ilmiah dan transparan,”jelasnya.
Safri juga mendesak Pemprov Sulteng dan Pemkab Morowali membentuk tim investigasi terpadu untuk mengungkap penyebab terjadinya banjir lumpur tersebut.
“Hasil investigasi harus dibuka kepada publik agar polemik tidak berkembang menjadi saling klaim,” pungkasnya.












