Seputar Sulteng

Jasa Raharja Sulteng dan RS Pendau Tambu Perkuat Koordinasi Penanganan Korban Kecelakaan

Global Sulteng
×

Jasa Raharja Sulteng dan RS Pendau Tambu Perkuat Koordinasi Penanganan Korban Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Sulteng dan RS Pendau Tambu Perkuat Koordinasi Penanganan Korban Kecelakaan
Kepala PT Jasa Raharja Sulteng Putu Agus Erick Sastra Wirawan melakukan audiensi dengan jajaran Rumah Sakit (RS) Umum Pendau Tambu, Kabupaten Donggala. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Kepala PT Jasa Raharja Sulteng Putu Agus Erick Sastra Wirawan melakukan audiensi dengan jajaran Rumah Sakit (RS) Umum Pendau Tambu, Kabupaten Donggala, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas antara Jasa Raharja Sulteng dan pihak RS Umum Pendau Tambu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Polda Sulteng Musnahkan 40 Kilogram Sabu, 5 Kabupaten Ini Jadi Target Utama Pasar Narkoba Internasional

Kata Erick, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Jasa Raharja akan selalu berupaya maksimal dalam menjamin pembiayaan korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, melalui penerbitan surat jaminan secara cepat,” ucapnya.

Baca juga: JATAM Sulteng Ungkap Indikasi Oknum Aparat Terlibat Beking Tambang Ilegal di Moutong dan Taopa Parimo

Menurut Erick, Jasa Raharja telah mengimplementasikan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS), Korlantas Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil dan BPJS Kesehatan.

Integrasi ini mempercepat proses verifikasi dan pencairan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Target Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, Anwar Hafid Bakal Revitalisasi Kawasan Hutan Kota Palu

Erick berharap, terjalin kerja sama yang lebih erat antara Jasa Raharja Sulteng dan RSU Pendau Tambu dalam memberikan pelayanan yang responsif dan profesional bagi korban kecelakaan.