GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Kepala PT Jasa Raharja Sulteng Putu Agus Erick Sastra Wirawan melakukan audiensi dengan jajaran Rumah Sakit (RS) Umum Pendau Tambu, Kabupaten Donggala, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas antara Jasa Raharja Sulteng dan pihak RS Umum Pendau Tambu.
Kata Erick, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja akan selalu berupaya maksimal dalam menjamin pembiayaan korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, melalui penerbitan surat jaminan secara cepat,” ucapnya.
Menurut Erick, Jasa Raharja telah mengimplementasikan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS), Korlantas Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil dan BPJS Kesehatan.
Integrasi ini mempercepat proses verifikasi dan pencairan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Target Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, Anwar Hafid Bakal Revitalisasi Kawasan Hutan Kota Palu
Erick berharap, terjalin kerja sama yang lebih erat antara Jasa Raharja Sulteng dan RSU Pendau Tambu dalam memberikan pelayanan yang responsif dan profesional bagi korban kecelakaan.