GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol Richard B Pakpahan dimutasi pasca diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan warkop di Kota Palu berinisial CV (17).
Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1442/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025 yang beredar di media sosial whatsapp.
Kombes Pol Richard B Pakpahan dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Polda Sulteng.
Jabatan Dirsamapta Polda Sulteng kini diisi oleh Kombes Pol Mikael P Sitanggang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara.
Dikonfirmasi ihwal Surat Telegram Kapolri, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut akan segera merilis hal tersebut.
“Saya rilis resmi nanti ya,” ucap Djoko melalui pesan WhatsApp, Rabu 25 Juni 2025.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan Warkop Roemah Balkot Palu berinisial CV (17) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol Richard B Pakpahan.
Peristiwa itu bermula saat Kombes Pol Richard memesan mie kuah dengan 2 butir telur yang diminta dicampur dalam mie di Warkop Roemah Balkot Palu, Sabtu 14 Juni 2025.
Saat pesanannya sampai, ternyata karyawan warkop menyajikan mie dan telurnya secara terpisah. Nahas, CV yang saat itu mengantar pesanan dipukul dan dilempar telur setengah matang ke arah mata. Hal itu diduga dilakukan Kombes Richard karena kesal.
Ayah korban bernama Jerry mengaku terkejut usai anaknya menjadi korban pemukulan tersebut. Jerry menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan Kombes Richard terhadap anaknya. Apalagi korban belum genap 17 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA).
“Seharusnya ditanyakan baik-baik dulu, jangan langsung main pukul,” ucapnya melalui via telepon, Senin 17 Juni 2025.
Baca juga: Kasus Dirsamapta Polda Sulteng Diduga Aniaya Karyawan Warkop Palu Dilimpahkan ke Propam Polri
Kata Jerry, anaknya juga bukan karyawan tetap di Warkop Roemah Balkot. Bertepatan dengan hari libur, sehingga anaknya sekadar membantu.
“Anak saya hanya bantu-bantu karena hari itu kebetulan libur,” ujarnya.
Jerry juga mendesak agar kasus kekerasan tersebut diproses hukum meskipun Kombes Richard sudah meminta maaf kepada anaknya.
“Tadi katanya Paminal Polda Sulteng sudah datang ke Roemah Balkot, walaupun sudah ada perdamaian, saya sebagai orang tua tetap berharap pelaku diproses hukum,” tuturnya.
Disisi lain, Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol Richard B Pakpahan mengklaim tidak ada peristiwa pemukulan tersebut.
“Tidak benar dan yang buat berita pertama sudah konfirmasi setelan saya telepon dan sudah dimuat bertanya dan tidak ada pemukulan,” jelasnya.
Kombes Richard menambahkan, CV bersama ibunya juga telah saling memaafkan karena terjadi miss komunikasi.
“Pada saat itu juga sudah saling maafkan karena miss (komunikasi) disaksikan oleh keluarga, boleh tanya, malah anak dan ibunya pelukan saya,” katanya.