GLOBALSULTENG.COM, PALU – Seorang warga berinisial RN (29) diduga jadi korban penganiayaan di area tambang Kelurahan Poboya, Kota Palu. Aparat kepolisian juga telah mengantongi identitas pelaku.
Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Elminawati Hasibuan menyampaikan bahwa kasus penganiayaan seorang warga Palu itu terjadi pada Sabtu 26 April 2025 sekitar pukul 20.00 wita.
Menurut Siti, korban RN ditemukan oleh 2 orang saksi berinisial EO (52) dan HO (64) dalam keadaan sempoyongan serta tubuh berlumurah darah. Melihat itu, 2 saksi tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Sindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke rumah dalam kondisi sempoyongan dan tubuh penuh darah. Saat dihampiri, korban sampaikan bahwa dirinya habis dipotong,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Minggu (27/4/2025).
“Namun, karena korban masih dalam penanganan medis, keterangan lebih lanjut belum dapat kami ambil,” tambahnya.
Kata Siti, berdasarkan keterangan dari keluarga, pihaknya berhasil mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan dan saat ini masih dalam pengejaran.
Disisi lain, Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams memerintahkan agar jajaran Polsek Mantikulore menangani kasus tersebut secara profesional dan memperketat pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Materi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Palu, Peserta Bisa Gugur Jika Langgar 5 Hal Ini
“Lokasi kejadian ini merupakan wilayah pengolahan hasil tambang masyarakat, sehingga kami perlu melakukan langkah antisipasi guna menghindari kemungkinan aksi balasan atau kejadian serupa,” ujarnya.
Deny Abrahams juga mengimbau agar masyarakat khususnya keluarga korban dan keluarga terduga pelaku untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat kepolisian.