GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berhasil menangkap dua remaja anggota geng motor yang terlibat dalam aksi tawuran di Jl Sungai Lariang, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (5/4/2025) dini hari.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan bahwa tawuran itu melibatkan 3 geng motor yakni Anoa Texas, SGL dan Malino 24.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Siapkan Lulusan SMA dan SMK di Sulteng Kerja ke Luar Negeri
Menurut Deny, aksi tawuran itu dilakukan dengan menggunakan batu, busur dan petasan. Beruntung, personel Polresta Palu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menghentikan aksi tawuran tersebut.
Baca juga: Gubernur dan Kapolda Sulteng Tinjau Pelaksanaan PSU Pilkada Banggai
Adapun dua remaja anggota geng motor yang berhasil ditangkap berinisial MR (16) dan AR (15). Keduanya merupakan anggota geng motor Anoa Texas.
“Saat ini keduanya sudah berada di Polresta Palu untuk dilakukan pembinaan, untuk berang bukti yang berhasil disita yakni 1 unit motor,” ucapnya.
Baca juga: Viral Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Kos-kosan di Masigi Parimo
Kata Deny, korban berinisial AF (14) dalam tawuran itu telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu akibat tertancap busur di bagian pinggang. AF merupakan anggota geng motor Kampung Barat.
“Korban mengaku sebelumnya berkumpul bersama kelompoknya, lalu bergabung dengan geng motor Anoa Texas dan SGL untuk melakukan tawuran,” ujarnya.