GLOBALSULTENG.COM, PALU – Polemik Dana Bagi Hasil (DBH) mendorong sejumlah elemen masyarakat di Sulawesi Tengah (Sulteng) turun ke jalan. Mereka akan menggelar aksi dan galang uang koin Rp1.000 di Kota Palu, Selasa, 8 September 2026.
Aksi tersebut melibatkan Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA), aliansi BEM mahasiswa se-Kota Palu, organisasi pergerakan mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, praktisi jurnalis, kelompok perempuan Talise, hingga warga Kabupaten Sigi.
Ketua Umum PP HPA Ashar Yahya mengatakan aksi galang koin Rp1.000 merupakan bentuk kritik satire terhadap wakil rakyat Sulteng di DPR RI yang belum maksimal memperjuangkan hak fiskal daerah melalui DBH.
Menurut Ashar, koin yang dikumpulkan bukan sekadar simbol protes. Uang tersebut menjadi bentuk dukungan moral agar anggota DPR RI daerah pemilihan Sulteng dan empat anggota DPD RI lebih berani memperjuangkan kepentingan fiskal daerah.
Baca juga: Menjaga Keindahan Kepulauan Togean dari Ancaman Illegal Fishing
“Aksi ini simpati, bukan anarki,” kata Ashar, Senin, 7 September 2026.
Kata Ashar, aksi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membangun kesadaran bersama mengenai persoalan DBH. Dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi secara sukarela dalam penggalangan koin tersebut.
PP HPA juga mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat yang ikut menyuarakan kekecewaan terhadap angka DBH yang diterima Sulteng.
Selain persoalan DBH, massa juga menyoroti Keputusan Menteri ESDM Nomor 157 Tahun 2026. Kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian dan perlawanan melalui jalur yang benar.
“Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah selama dilakukan secara konstitusional dan tidak mengarah pada tindakan anarki,” ujarnya.












