Seputar Sulteng

Kronologi Karyawan My Kopi O Palu Tewas Terjepit Lift Barang, Enam Saksi Diperiksa Polisi

Global Sulteng
×

Kronologi Karyawan My Kopi O Palu Tewas Terjepit Lift Barang, Enam Saksi Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Kronologi Karyawan My Kopi O Palu Tewas Terjepit Lift Barang, Enam Saksi Diperiksa Polisi
Seorang karyawan restoran My Kopi O di Kota Palu bernama Rizwan (20), tewas terjepit lift. Korban merupakan warga Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Seorang karyawan restoran My Kopi O di Kota Palu bernama Rizwan (20), tewas terjepit lift. Korban merupakan warga Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 08.20 WITA. Rekan kerjanya bernama Rafiq (19) mengatakan korban sempat mendapatkan teguran agar tidak menggunakan lift barang karena mengalami kerusakan.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Namun, korban tetap memilih menggunakan lift tersebut untuk menuju ke lantai tiga. Selang 20 menit, Rafiq mendengar teriakan dari rekan kerja lainnya bernama Garing Rondonuwu yang berada di lantai tiga.

Mendengar itu, Rafiq bersama rekannya menuju lantai tiga dan mendapati korban telah terjepit di area tangga lift dalam kondisi meninggal dunia.

Saat itu, Korban dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palu dan dibawa menuju Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng untuk menjalani pemulasaraan.

Baca juga: Menjaga Keindahan Kepulauan Togean dari Ancaman Illegal Fishing

Adapun peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail.

“Dari keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah terjepit di lift barang,” ujarnya.

Menurut Ismail, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait meninggalnya seorang karyawan My Kopi O tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang termasuk pemilik restoran.

Dia menambahkan, pihak keluarga juga menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi serta mengikhlaskan kejadian tersebut.

Diketahui, jenazah korban telah diberangkatkan ke kampung halaman sekitar pukul 14.00 WITA.