GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian telah memeriksa enam orang saksi buntut tewasnya seorang karyawan restoran My Kopi O di Kota Palu bernama Rizwan (20) akibat terjepit lift barang pada Sabtu, 5 September 2026.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail melalui keterangan resminya yang diterima GlobalSulteng.
Dari keenam saksi yang diperiksa, satu di antaranya adalah pemilik restoran My Kopi O.
Kata Ismail, pihak keluarga menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi serta mengikhlaskan kejadian tersebut.
“Dari keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah terjepit di lift barang,” ujarnya.
Peristiwa tewasnya karyawan My Kopi O Palu akibat terjepit lift barang terjadi sekitar 08.20 WITA. Korban merupakan warga Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Baca juga: Kronologi Karyawan My Kopi O Palu Tewas Terjepit Lift Barang, Enam Saksi Diperiksa Polisi
Rekan kerjanya bernama Rafiq (19) mengatakan korban sempat mendapatkan teguran agar tidak menggunakan lift barang karena mengalami kerusakan.
Namun, korban tetap memilih menggunakan lift tersebut untuk menuju ke lantai tiga. Selang 20 menit, Rafiq mendengar teriakan dari rekan kerja lainnya bernama Garing Rondonuwu yang berada di lantai tiga.
Mendengar itu, Rafiq bersama rekannya menuju lantai tiga dan mendapati korban telah terjepit di area tangga lift dalam kondisi meninggal dunia.
Saat itu, Korban dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palu dan dibawa menuju Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng untuk menjalani pemulasaraan.
Diketahui, jenazah korban telah diberangkatkan ke kampung halaman sekitar pukul 14.00 WITA.












