Kriminal Hukum

Satu Tahanan Kejari Palu Menyerahkan Diri Usai Kabur saat Hendak Sidang di Pengadilan, Ngaku Ingin Jenguk Sang Ibu

Global Sulteng
×

Satu Tahanan Kejari Palu Menyerahkan Diri Usai Kabur saat Hendak Sidang di Pengadilan, Ngaku Ingin Jenguk Sang Ibu

Sebarkan artikel ini
Satu Tahanan Kejari Palu Menyerahkan Diri Usai Kabur saat Hendak Sidang di Pengadilan, Ngaku Ingin Jenguk Sang Ibu
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya menyebut bahwa terdakwa Abdul Latif alias Ucok yang sempat melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Palu telah menyerahkan diri. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya menyebut bahwa terdakwa Abdul Latif alias Ucok yang sempat kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Palu telah menyerahkan diri.

Hal itu disampaikan melalui keterangan resminya yang diterima GlobalSulteng, Sabtu (8/3/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Yudi, terdakwa menyerahkan diri ke Kejari Palu didampingi keluarganya dan 2 personel kepolisian pada Kamis 6 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 wita. Setelah itu, terdakwa dibawa ke Polsek Mantikulore untuk dititipkan sementara.

Baca juga: Bupati Iksan Baharuddin Minta PLN Stabilkan Listrik di Morowali Mulai 28 Maret 2025

Berdasarkan pengakuannya, terdakwa Abdul Latif bersembunyi di semak belukar kawasan Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.

Kemudian, terdakwa meminta bantuan warga setempat untuk memesankan ojek online untuk diantar menuju kediamannya di Kelurahan Pantoloan Palu.

“Dia mengaku kabur karena ingin menjenguk ibunya yang sedang dirawat di RSD Madani Palu, namun saat tiba di rumah sakit, ia mendapati ibunya sudah pulih dan tidak lagi dirawat,” ucapnya.

Penyesalan dan dorongan keluarganya untuk bertanggungjawab, terdakwa Abdul Latif akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri.

“Setelab dititipkan sementara di Polsek Mantikulore, terdakwa pada hari Jumat (7/3) dibawa ke Rutan Kelas II A Palu,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Sulteng Mulai Soroti Kerusakan Jalan Nasional Buntut Aktivitas Tambang di Watusampu: Masyarakat Jadi Korban

Yudi menambahkan, satu terdakwa lainnya yang juga sempat kabur bernama Hasan Basril alias Megi masih dilakukan upaya pencarian.

“Upaya pencarian ini dilakukan dengan koordinasi bersama Polresta Palu, Kodim 1306 Palu dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.