Kriminal Hukum

Rumah Emak-emak di Banggai Digeledah Polisi, Diduga Jadi Sarang Miras

Global Sulteng
×

Rumah Emak-emak di Banggai Digeledah Polisi, Diduga Jadi Sarang Miras

Sebarkan artikel ini
Rumah Emak-emak di Banggai Digeledah Polisi, Diduga Jadi Sarang Miras
Kepolisian Resor (Polres) Banggai melakukan penggeledahan rumah emak-emak di Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk diduga jadi sarang Minuman Keras (Miras). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, BANGGAI – Kepolisian Resor (Polres) Banggai melakukan penggeledahan rumah emak-emak di Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk diduga jadi sarang Minuman Keras (Miras).

Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim menyampaikan bahwa penggeledahan itu dilakukan atas informasi masyarakat terkait peredaran miras di rumah emak-emak tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Keselamatan Warga Terancam Buntut Rencana Tambang Bawah Tanah, Anggota DPRD Palu Sebut CPM dan Macmahon Hanya Kejar Keuntungan

Berdasarkan hasil penggeledahan, pihaknya mendapatkan 8 bungkus miras jenis cap tikus siap edar. Rumah tersebut dihuni oleh seorang IRT berinisial NH (33).

Baca juga: Keuntungan Capai Rp 4,9 Miliar, 21 Warga Sulsel-Sulteng Jadi Penipu Trading Investasi Sasar Korban di Malaysia, Satu Orang DPO

“Barang bukti yang ditemukan di rumah NH tersebut sebanyak 8 kantong cap tikus,” ucapnya, Minggu, (2/2/2025).

Baca juga: BKD Sebut Pegawai Honorer yang Lulus PPPK Tahap I di DPRD Sulteng Didominasi Pendatang Baru

Kata Jimyarto, pemberantasan miras konsisten dilakukan untuk meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas.

Baca juga: Tahun Baru Imlek 2025, Tempat Wisata dan Rumah Ibadah Jadi Sentral Pengamanan Polresta Palu

“Miras ini merupakan akar dari segala kejahatan, makanya terus diberantas,” ujarnya.

Baca juga: Kawasan Tambang dan Objek Wisata Jadi Fokus Pengamanan 172 Personel Polres Morowali saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2025

Jimyarto juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika melihat adanya aktivitas penjualan miras.

“Cepat laporkan, pasti kami tindak lanjuti demi kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.