GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Sebanyak 7 orang tahanan yang kabur dari rutan akhirnya berhasil ditangkap oleh personel Polres Parimo.
Hal itu dibenarkan juga oleh Kasi Humas Polres Parimo Iptu Sumarlin kepada GlobalSulteng, Sabtu (1/2/2025).
Kata Sumarlin, pihaknya terus melakukan pencarian demi mempersempit ruang gerak 7 tahanan Polres Parimo yang kabur tersebut.
“Upaya persuasif dilakukan dengan cara mendatangi orang tua, istri serta kerabat 7 tahanan itu dan akhirnya kembali berhasil kami tangkap,” ucapnya.
Menurut Sumarlin, satu diantara 7 tahanan yang kabur itu yakni berinisial FA kasus (kasus pencurian) memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan tindakan tegas terukur kepada satu tahanan lainnya berinisial CL (kasus narkoba).
“Personel melakukan tindakan tegas terukur di kaki kanan dan kaki kiri CL, dia langsung dibawa Ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan perawatan medis setelah,” ujarnya.
“Setelah perawatan medis, personel langsung membawa CL ke rutan Polres Parimo,” tambahnya.
Sementara, untuk tahanan lainnya ditangkap di perkebunan yang berada di Desa Toboli Barat berdasarkan informasi warga.
“Tim berhasil menemukan tempat persembunyian mereka berada di dalam sebuah pondok kebun, saat itu dilakukan juga tindakan tegas terukur di kaki masing-masing tahanan serta langsung dievakuasi ke RSUD Anuntaloko,” tuturnya.
Baca juga: Aktivitas Tambang CPM dan Macmahon Ancam Keselamatan Warga, Keuntungan Besar Mengalir ke Luar Negeri
Diketahui, 7 orang tahanan itu berhasil kabur dari rutan pada Jumat 31 Januari 2025.
Adapun dari 7 tahanan itu, 1 diantaranya adalah tersangka kasus pencurian. Sementara, 6 lainnya kasus narkoba.