Lowongan Kerja

Jangan Khawatir, Honorer di Sulteng yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap I Tetap Diangkat Jadi ASN

Global Sulteng
×

Jangan Khawatir, Honorer di Sulteng yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap I Tetap Diangkat Jadi ASN

Sebarkan artikel ini
Jangan Khawatir, PPPK di Sulteng yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap I Tetap Diangkat Jadi ASN
Nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I di Indonesia termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng) kini menjadi perhatian publik. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I di Indonesia termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng) kini menjadi perhatian publik.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait hal tersebut, karena pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Di media sosial, beredar informasi bahwa seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi tahap I akan diangkat menjadi PPPK alias Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Plt Kepala BKD Sulteng Menduga Ada OPD Keluarkan SK Fiktif Buntut Satu Peserta PPPK di Morut Lulus Tanpa Mengabdi

Para peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara, peserta yang tidak lolos akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu.

Namun, informasi tersebut belum mendapat pengesahan resmi dari pemerintah. Para tenaga honorer termasuk di Sulteng yang tidak lulus seleksi PPPK masih harus menunggu kebijakan terbaru untuk menentukan nasib.

Keputusan pemerintah akan menjadi penentu bagi tenaga honorer di Indonesia termasuk Sulteng yang belum lolos seleksi PPPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman menyampaikan bahwa kelulusan ditentukan oleh passing grade ujian yang diikuti peserta.

“Karna passing grade tidak bisa ditambah, karna dia ujian melalui komputer, jadi yang tentukan kelulusannya passing grade,” ucapnya kepada GlobalSulteng melalui via telepon Whatsapp, Selasa (14/1/2025).

Lebih lanjut, para honorer yang telah terdaftar mengikuti ujian tahap I seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK terrmasuk yang tidak lulus seleksi.

“Yang sudah mengikuti ujian ini, seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK, tetapi kita menunggu regulasi, itu kebijakan nasional,” ujarnya.

Baca juga: Perekrutan PPPK di Morut Diduga Bermasalah, Ada Peserta Bisa Lolos Tanpa Mengabdi

Menurutnya, kelulusan peserta yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Jadi mereka masih dicarikan formulasi, apakah mereka diakomodir dulu dengan tenaga PPPK paruh waktu atau penuh waktu, tapi nanti kita tunggu kebijakan pemerintah pusat kedepan,” tuturnya.