GLOBALSULTENG.COM – Nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I di Indonesia termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng) kini menjadi perhatian publik.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait hal tersebut, karena pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi.
Di media sosial, beredar informasi bahwa seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi tahap I akan diangkat menjadi PPPK alias Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara, peserta yang tidak lolos akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu.
Namun, informasi tersebut belum mendapat pengesahan resmi dari pemerintah. Para tenaga honorer termasuk di Sulteng yang tidak lulus seleksi PPPK masih harus menunggu kebijakan terbaru untuk menentukan nasib.
Keputusan pemerintah akan menjadi penentu bagi tenaga honorer di Indonesia termasuk Sulteng yang belum lolos seleksi PPPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman menyampaikan bahwa kelulusan ditentukan oleh passing grade ujian yang diikuti peserta.
“Karna passing grade tidak bisa ditambah, karna dia ujian melalui komputer, jadi yang tentukan kelulusannya passing grade,” ucapnya kepada GlobalSulteng melalui via telepon Whatsapp, Selasa (14/1/2025).
Lebih lanjut, para honorer yang telah terdaftar mengikuti ujian tahap I seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK terrmasuk yang tidak lulus seleksi.
“Yang sudah mengikuti ujian ini, seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK, tetapi kita menunggu regulasi, itu kebijakan nasional,” ujarnya.
Baca juga: Perekrutan PPPK di Morut Diduga Bermasalah, Ada Peserta Bisa Lolos Tanpa Mengabdi
Menurutnya, kelulusan peserta yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jadi mereka masih dicarikan formulasi, apakah mereka diakomodir dulu dengan tenaga PPPK paruh waktu atau penuh waktu, tapi nanti kita tunggu kebijakan pemerintah pusat kedepan,” tuturnya.