GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Danramil 1306-02/Biromaru Lettu Inf Agus Yudo kepada Manajer SPBU Tavanjuka Palu Asriadi Hamzah berakhir damai.
Proses damai Danramil Biromaru dan Manajer SPBU Tavanjuka Palu disaksikan langsung oleh Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan.
Baca juga: Ditolak Isi BBM Tanpa QR Code, Danramil Biromaru Tampar Manajer SPBU Tavanjuka Palu
Adapu proses perdamaian antara Danramil Biromaru dan Manajer SPBU Tavanjuka Palu dilakukan di Korem 132/Tadulako, Sabtu (7/12/2024).
Baca juga: AMSI Sulteng-DSLNG Gelar Klinik AI, Upaya Dukung Kinerja Jurnalis
Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya tetap memproses Danramil Biromaru sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: BRMS Mulai Cari Pinjaman buat Garap Tambang Emas di Kota Palu
“Setiap pelanggaran, apapun bentuknya dan oleh siapa pun anggotanya, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Baca juga: BNN Geledah Rumah DPO Jaringan Narkoba Internasional di Kota Palu
Deni Gunawan menambahkan, pihaknya tidak memandang bulu jika terjadi pelanggaran di jajaran Korem 132/Tadulako.
“Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan yang berlaku, penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati, penegakan disiplin di lingkungan TNI adalah prioritas untuk memastikan seluruh anggota bertindak sesuai dengan standar moral serta etika,” ujarnya.