GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kapolres Sigi.
Mutasi jabatan Kapolres Sigi dan Dirreskrimsus Polda Sulteng itu tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM melalui Karobinkar, Brigjen Pol Hendra Wirawan pada 30 Agustus 2026.
Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026.
Posisinya diganti oleh AKBP Putu Hendra Binangkari yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Bandung Polda Jawa Barat.
Kemudian, Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga dimutasi sebagai Wadansatbrimob Polda Sumatera Utara.
Posisinya diganti oleh AKBP Agus Dwi Cahyono yang sebelumnya menjabat PS. Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Rotasi jabatan tersebut dibenarkan juga oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, Senin, 31 Agustus 2026.
Dia mengatakan, rotasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi ini merupakan dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan, sekaligus peningkatan profesionalisme setiap personel Polri,” ujarnya.












