GLOBALSULTENG.COM, TOUNA – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Touna mengagendakan pemanggilan tersangka oknum Kepsek dalam kasus kekerasan terhadap murid.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Touna AKP Triyanto saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon, Minggu (19/5/2024).
Kata Triyanto, pemanggilan tersangka diagendakan pada Senin 20 Mei 2024.
“Nanti hari senin ini akan dipanggil lagi tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Baca juga: Diduga Lakukan Kekerasan ke Murid, Oknum Kepsek di Tojo Unauna Ditetapkan Tersangka
Menurut Triyanto, oknum Kepsek yang terlibat kasus kekerasan itu sudah ditetapkan sebagai setelah pengambilan visum, pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara pada 16 Mei 2024.
“Penyidik sudah mendapatkan dua alat bukti dari hasil visum, pemeriksaan korban dan orang tua serta gelar perkara, sehingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dia menambahkan, sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut.
Baca juga: Oknum Kepsek di Tojo Unauna Diduga Jadi Pelaku Kekerasan, Begini Kronologinya
“Saksi-saksi sudah ada beberapa orang termasuk orang tua dan korbannya,” tuturnya.