Iklan - Geser untuk melanjutkan
Kriminal Hukum

Diduga Lakukan Kekerasan ke Murid, Oknum Kepsek di Tojo Unauna Ditetapkan Tersangka

Global Sulteng
×

Diduga Lakukan Kekerasan ke Murid, Oknum Kepsek di Tojo Unauna Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Murid di Touna Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Kasi Humas Polres Touna AKP Triyanto menyebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial MR (55) yang terlibat kasus kekerasan kepada muridnya. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, TOUNA – Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Touna telah menetapkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap muridnya berinisial FR (16).

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Touna AKP Triyanto saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon, Minggu (19/5/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Menurutnya, terduga oknum Kepsek itu ditetapkan tersangka setelah mengambil keterangan visum, pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara pada tanggal 16 Mei 2024.

Baca juga: Oknum Kepsek di Tojo Unauna Diduga Jadi Pelaku Kekerasan, Begini Kronologinya

“Penyidik sudah mendapatkan dua alat bukti dari hasil visum, pemeriksaan korban dan orang tua serta gelar perkara, sehingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Kata Triyanto, pihak penyidik PPA Polres Touna kembali memanggil terduga pelaku untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Nanti hari senin ini (20/5) akan dipanggil lagi tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca juga: Resmi Berkoalisi di Pilkada Sulteng 2024, Rusdy Mastura Terpaksa ‘Minggat’ dari Gerindra

Dia menambahkan, sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut.

“Saksi-saksi sudah ada beberapa orang termasuk orang tua dan korbannya,” tuturnya.