Kriminal Hukum

Oknum Kepsek di Tojo Unauna Diduga Jadi Pelaku Kekerasan, Begini Kronologinya

Global Sulteng
×

Oknum Kepsek di Tojo Unauna Diduga Jadi Pelaku Kekerasan, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Oknum Kepsek di Tojo Unauna Diduga Jadi Pelaku Kekerasan, Begini Kronologinya
Seorang siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tojo, Kabupaten Tono Unauna berinisial FR (16) diduga menjadi korban kekerasan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, TOUNA – Seorang siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tojo, Kabupaten Tono Unauna berinisial FR (16) diduga menjadi korban kekerasan.

Hal itu diketahui melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolres Tojo Unauna pada Jumat 17 Mei 2024.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Dalam surat itu bertuliskan permohonsn agar pihak kepolisian segera memproses dugaan kasus kekerasan yang diduga pelakunya adalah Kepala Sekolah SMP N 4 Tojo.

Isi surat yang ditandatangani oleh pihak keluarga yakni Samsurijal Labatjo mengatakan, peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada tanggal 11 Mei 2024.

Baca juga: Resmi Berkoalisi di Pilkada Sulteng 2024, Rusdy Mastura Terpaksa ‘Minggat’ dari Gerindra

Kemudian, sehari pasca kejadian itu pihak keluarga telah melaporkan ke Polsek Tojo.

Sehingga, surat terbuka yang ditandatangani oleh Samsurijal Labatjo mendesak agar laporan polisi segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, laporan itu tidak segera ditindaklanjuti maka pihaknya akan segera mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Propam Polda Sulteng dan Mabes Polri.

Kronologi kejadian kekerasan

Saat itu, korban dimediasi terduga pelaku Kepala Sekolah (Kepsek) atas perselisihan yang terjadi dengan rekannya pada 11 Mei 2024 pukul 09.00 wita.

Baca juga: Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kejaksaan 2024, Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan

Alih-alih menyelesaikan masalah, terduga pelaku langsung memukul korban yang menyebabkan mata kanannya membengkak dan penglihatan kabur.

Hingga berita ini diterbitkan, GlobalSulteng masih mencoba mengonfirmasi kebenaran dari kasus tersebut.