GLOBALSULTENG.COM – Badan Kepegawaiam Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Para CPNS bisa menentukan satu pilihan sekolah kedinasan dari 8 lembaga yang telah disediakan.
Adapun perekrutan CPNS ini dilakukan dengan 3 periode. Dalam periode pertama akan dibuka jalur kedinasan.
Kemudian, dalam periode kedua dibuka khusus untuk CPNS dan PPPK dan untuk periode ketiga pengumuman sekaligus penerimaan CPNS dan PPPK.
Anda yang masih bingung dengan persyaratan pendaftaran, simak ulasan berikut ini:
Baca juga: 50 Instansi Ini Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Syarat pendaftaran CPNS 2024
1.KTP Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Memiliki Kartu Keluarga (KK).
3.Ijazah.
4.Pas Foto.
5.Tanskip Nilai.
6.Batas umur minimal 18 sampai 35 Tahun.
7.Foto Selfie.
Baca juga: Begini Cara Cek Status dan Nominal Penerima PIP Kemdikbud, Pencairannya Bertahap
Selain 7 poin diatas anda juga harus memenuhi persyaratan tambahan dan wajib disediakan, berikut persyaratan tambahannya:
1.Memiliki pendidikan yang memadai dan sesuai dengan persyaratan posisi yang dituju.
2.Tidak memiliki jabatan atau menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
3.Tidak memiliki riwayat pelanggaran hukum.
4.Tidak pernah dipecat dengan tidak hormat saat bekerja di sektor swasta.
5.Tidak mengundurkan diri atas keinginan pribadi dan dengan cara yang tidak hormat saat menjabat sebagai PNS, TNI, atau POLRI.
6.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan mungkin juga di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi.
7.Menunjukkan kondisi fisik dan mental yang sesuai dengan persyaratan posisi yang dituju.
8.Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, anggota POLRI atau anggota TNI.
Baca juga: 3 Cara Melacak Lokasi Seseorang dengan Mudah dan Cepat
Cara mendaftar CPNS 2024
1.Para calon pendaftar harus mendaftar melalui situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2.Daftar dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
3.Masuk dengan NIK sebagai username dan password yang telah Anda daftarkan.
4.Isi biodata lengkap.
5.Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan Anda.
6.Lengkapi informasi pendidikan Anda.
7.Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
8.Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap.
9.Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran setelah selesai.
10.Tim verifikasi akan memeriksa dokumen yang Anda unggah.
11.Jika lolos seleksi administrasi, cetak kartu ujian dari akun SSCASN.
12.Informasi kelulusan akan diumumkan oleh panitia seleksi instansi.
Baca juga: SPF Jepang Kunjungi DPRD Palu, Bahas Dampak Ekonomi Pasca Bencana
13.Proses pemberkasan dan penetapan NIP akan dilakukan setelahnya.