Iklan - Geser untuk melanjutkan
Nasional

Begini Cara Cek Status dan Nominal Penerima PIP Kemdikbud, Pencairannya Bertahap

Global Sulteng
×

Begini Cara Cek Status dan Nominal Penerima PIP Kemdikbud, Pencairannya Bertahap

Sebarkan artikel ini
Begini Cara Cek Status dan Nominal Penerima PIP Kemdikbud, Pencairannya Bertahap
Pendidikan adalah elemen krusial dalam pembangunan masa depan bangsa. Indonesia berusaha memastikan bahwa semua anak, termasuk yang berasal dari keluarga kurang mampu, mendapatkan akses pendidikan yang memadai. Foto: Tangkapan Layar.

GLOBALSULTENG.COM – Pendidikan adalah elemen krusial dalam pembangunan masa depan bangsa. Indonesia berusaha memastikan bahwa semua anak, termasuk yang berasal dari keluarga kurang mampu, mendapatkan akses pendidikan yang memadai.

Salah satu inisiatif pemerintah yang mendukung hal ini adalah Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau Bantuan Langsung Tunai Khusus Siswa (BLT KIP).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Pada tahun 2024, pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan PIP/BLT KIP kepada siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

Jumlah bantuan yang diberikan cukup besar, yaitu sebesar Rp1,8 juta per siswa per tahun ajaran. Dana ini akan dicairkan secara bertahap melalui rekening tabungan di bank BRI dan BNI yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Baca juga: 3 Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Unit Dijual di Kabupaten Morowali

Untuk menjamin transparansi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyediakan layanan daring untuk memeriksa status penerima PIP/BLT KIP 2024.

Berikut adalah panduan lengkap untuk memverifikasi apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut:

1.Akses halaman pip.kemdikbud.go.id melalui browser di ponsel pintar atau komputer.

2.Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa ke dalam kolom pencarian.

3.Masukkan hasil perhitungan sederhana yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.

4.Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk memproses permintaan pengecekan.

Baca juga: Disdukcapil Sulteng Temukan Pemalsuan Data Kependudukan di 3 Daerah Ini

5.Sistem akan menampilkan informasi mengenai apakah siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima, jumlah bantuan yang akan diterima adalah sebagai berikut:

-SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5).

-SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8).

-SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11).

Pencairan BLT KIP akan dilakukan secara bertahap ke rekening tabungan penerima di BRI atau BNI. Selalu ikuti perkembangan terbaru terkait jadwal penyaluran agar tidak ketinggalan informasi.