GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali.
Adapun kantor Perusda Morowali terletak di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah pada Kamis 21 Maret 2024.
Penggeledahan di Perusda Morowali itu dilakukan atas dasar dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah tahun 2012.
Baca juga: Kadis Cikasda Sulteng Hadiri Seminar Peringatan Hari Air Sedunia ke-32, Diramaikan Mahasiswa
Kasi Pidsus Kejari Morowali I Wayan Sukardiyasa mengatakan penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tertanggal 18 Maret 2024.
Berdasarkan hasil penggeledahan, pihaknya menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami juga menyita 1 unit toyota rush, satu mobil pickup, satu unit brangkas dantiga unit laptop, semuanya barang kami bawa ke kantor Kejari Morowali,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan pengeledahan itu berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa ada kendala apapun.
Diketahui, Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali ikut daam penggeledahan tersebut.