Kriminal Hukum

Polda Sulteng Musnahkan 3 Kilogram Sabu dari Wilayah Palu-Tolitoli

Global Sulteng
×

Polda Sulteng Musnahkan 3 Kilogram Sabu dari Wilayah Palu-Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Polda Sulteng Musnahkan 3 Kilogram Sabu dari Wilayah Palu-Tolitoli
Direktoran Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram, Kamis (22/2/2024).

Adapun barang bukti 3 kilogram sabu yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan di dua wilayah yakni Kota Palu dan Tolitoli.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Sebelum dimusnahkan, personel terlebih dahulu menunjukan keaslian barang bukti paketan sabu itu dengan menggunakan drug test (alat test narkoba).

Selanjutnya, sejumlah sabu itu dimasukan kedalam rebusan air panas, diaduk sampai larut serta dicampurkan sabun cair agar tidak dapat disalahgunakan dan dibuang didalam closet.

Baca juga: Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Jadi Sorotan, Kasat Reskrim di Kritik Akademisi Untad

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra mengatakan, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang bukti tersebut.

“Sudah ada di Rutan Polda Sulteng dan berkas perkaranya segera dilakukan tahap I,” ucapnya.