GLOBALSULTENG.COM, PALU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram, Kamis (22/2/2024).
Adapun barang bukti 3 kilogram sabu yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan di dua wilayah yakni Kota Palu dan Tolitoli.
Sebelum dimusnahkan, personel terlebih dahulu menunjukan keaslian barang bukti paketan sabu itu dengan menggunakan drug test (alat test narkoba).
Selanjutnya, sejumlah sabu itu dimasukan kedalam rebusan air panas, diaduk sampai larut serta dicampurkan sabun cair agar tidak dapat disalahgunakan dan dibuang didalam closet.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra mengatakan, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang bukti tersebut.
“Sudah ada di Rutan Polda Sulteng dan berkas perkaranya segera dilakukan tahap I,” ucapnya.