GLOBALSULTENG.COM, MORUT – Dua gadis ABG di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut) disetubuhi ayah tiri berinisial AA (46). Korban telah dijadikan pelampiasan nafsu 5 tahun.
“Setelah dilakukan pemeriksaan unit PPA, aksi bejat pelaku kepada korban F (12) dan R (15) dilakukan dirumahnya sendiri,” ucap Kasatreskrim AKP Arsyad Maaling, Selasa (20/2/2024).
Menurut Arsyad, mulanya R datang bulan dan pelaku meminta adiknya F yang saat itu masih berumur 8 tahun untuk melayani aksi bejatnya.
Pelaku berdalih, aksi itu merupakan ritual pengganti nazar ayah kandungnya. Sejak itu pelaku mulai menggilir dua gadis ABG di Morut tersebut (anak tirinya).
Baca juga: Digadang-gadang Jadi Pendamping Rusdy Mastura di Pilgub 2024, Ini Sosok Rachmansyah Ismail
“Terkadang siang atau malam, karena tidak sanggup melayani ayah tirinya, akhirnya kedua korban melapor ke ibu kandungnya dan ke Polres Morut,” ujarnya.