GLOBALSULTENG.COM, TOLITOLI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) rekomendasikan 3 Desa di Kabupaten Tolitoli dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tolitoli Abd Fattah kepada GlobalSulteng, Sabtu (17/2/2024).
Menurut Fattah, rekomendasi PSU itu dilakukan atas laporan dari Panwaslu Kecamatan terkait adanya warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tetapi ikut memilih di daerah tersebut.
“Dugaan pelanggaran pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar di DPTb tapi ikut memilih, PTPS sudah sampaikan ke Panwaslu Kecamatan dan kepda kami,” ucapnya.
Baca juga: 5 Kecamatan di Kota Palu Potensi PSU, Buntut Warga Tak Masuk DPTb Pemilu 2024 Ikut Memilih
Kata Fattah, 3 Desa yang direkomendasikan PSU itu terjadi di 1 TPS Desa Lalos, 1 TPS Desa Tinigi dan 1 TPS Desa Ogomoli atau rata-rata di Kecamatan Galang.
“Untuk TPS di Desa Tinigi dan Desa Lalos PSU hanya fokus satu surat suara calon presiden dan wakil presiden, sedangkan untuk TPS di Desa Ogomoli menggunakan 5 surat suara,” ujarnya.