GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Sebanyak 2.479 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek berhasil dimusnahkan.
Ribuan miras itu adalah hasil sitaan dari para pekerja tambang di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali.
Selain miras, berbagai macam jenis rokok ilegal dengan jumlah 108 bungkus juga ikut dimusnahkan di area kantor Morowali Security Service (MSS) PT IMIP.
Baca juga: Berikut Daftar Pemain Timnas Indonesia di Ajang Piala Asia 2023
Kata Direktur Executive PT IMIP-MSS Komjen Pol (Purn) Suparni Parto S, pemusnahan itu merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya insiden saat bekerja.
“Seluruh barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan sepanjang tahun 2023,” kata Suparni, Jumat (12/1/2024).
Suparni menambahkan, akan menindak tegas karyawan PT IMIP yang masih menggunakan alkohol (miras) saat menjalankan pekerjaan.
Baca juga: Piala Soeratin 2024 Siap Bergulir, Sulteng Masuk di Grup Ini
“Sekecil apapun pelanggaran karyawan PT IMIP diluar SOP dan dipenuhi unsur atau bukti, akan ada sanksi tegas dari masing-masing HR,” ujarnya.
Diketahui, Ketua MUI Morowali, Forkompimcam Bahodopi dan beberapa tokoh masyarakat serta tokoh agama lainnya ikut dalam pemusnahan tersebut.