GLOBALSULTENG.COM, PALU – DPRD Sulteng menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat, 28 Agustus 2026.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengatakan perubahan kebijakan anggaran tersebut harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
Menurut dia, pembangunan daerah tetap harus berjalan meski kondisi ekonomi menghadapi berbagai tantangan.
“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata dia.
Perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, termasuk perubahan asumsi pendapatan dan belanja serta kebutuhan program prioritas dalam pelaksanaan APBD 2026.
Anwar Hafid mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Sulteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas perubahan anggaran tersebut.
Dia menegaskan kesepakatan itu bukan sekadar proses administratif. Setiap anggaran harus memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Nota kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi landasan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Anwar Hafid meminta program yang telah disepakati dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Anwar Hafid menambahkan, perlunya kolaborasi untuk memastikan program prioritas dalam visi Sulteng Nambaso tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Sinergi sangat penting untuk menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan,” jelasnya.












