Nasional

Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan-SWDKLLJ

Global Sulteng
×

Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan-SWDKLLJ

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan-SWDKLLJ
PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddindan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Pertemuan itu juga dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja Rubi Handojo bersama jajaran Kementerian PANRB.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas pemerintah.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menilai peningkatan kepatuhan masyarakat akan lebih efektif apabila diiringi penyederhanaan layanan Samsat dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Menurut dia, transformasi layanan Samsat harus terus diarahkan menjadi lebih sederhana, cepat, terintegrasi dan memberikan kepastian pelayanan.

“Transformasi layanan Samsat perlu terus didorong agar semakin mudah diakses, memberikan kepastian proses, dan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin sederhana, cepat, dan terintegrasi, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat,” kata Purwadi.

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bermotor tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari perlindungan sosial dan keselamatan masyarakat.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, Jasa Raharja menjalankan fungsi sebagai first payer dalam pemberian santunan kepada korban kecelakaan sesuai ketentuan koordinasi manfaat.

Baca juga: Hoegeng Awards 2026, AKP Siti Elminawati Dinobatkan sebagai Polisi Pelindung Perempuan dan Anak

“Karena itu, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Awaluddin menjelaskan mayoritas korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga. Karena itu, keberlangsungan dana SWDKLLJ dinilai penting agar negara tetap mampu memberikan perlindungan dasar kepada korban dan keluarganya.

Dalam paparannya, Jasa Raharja juga mengungkapkan tingkat kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor secara nasional hingga Juni 2026 baru mencapai 46,28 persen.

Data tersebut menunjukkan masih banyak kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang sehingga diperlukan kolaborasi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Awaluddin, ASN dan pegawai BUMN merupakan kelompok strategis untuk mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Selain memiliki jumlah yang besar, kelompok tersebut juga dinilai dapat menjadi teladan dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan.

“ASN dan BUMN merupakan basis populasi strategis untuk mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan secara terukur dan berkelanjutan. Selain jumlahnya yang signifikan, kelompok ini juga memiliki posisi sebagai role model yang dapat memberikan keteladanan dalam tertib administrasi kendaraan bermotor,” katanya.

Dalam audiensi itu, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB menyepakati sejumlah langkah lanjutan. Di antaranya menyempurnakan kajian peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, memperkuat komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, mengembangkan strategi pembayaran digital melalui penyederhanaan layanan, serta menyiapkan koordinasi lanjutan terkait peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN, keluarga ASN, dan kendaraan dinas pemerintah.

Kementerian PANRB juga akan mengkaji bentuk dukungan yang dapat diberikan sesuai kewenangannya untuk memperkuat kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan instansi pemerintah.

Melalui kolaborasi tersebut, Jasa Raharja berharap transformasi layanan Samsat semakin mudah, cepat, digital, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.