Nasional

Jasa Raharja Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara Musi Rawas Utara

Global Sulteng
×

Jasa Raharja Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara Musi Rawas Utara

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara Musi Rawas Utara
Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapatkan penanganan cepat dan jaminan sesuai ketentuan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapatkan penanganan cepat dan jaminan sesuai ketentuan.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 12.39 WIB itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan 4 korban lainnya luka-luka.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Sebagai bentuk respons cepat, Jasa Raharja langsung turun ke lokasi, melakukan pendataan korban, menerbitkan surat jaminan perawatan, serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga di rumah sakit.

Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi menegaskan seluruh korban kecelakaan antara bus ALS dan truk tangki minyak dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, sementara korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” ucapnya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, petugas Jasa Raharja bergerak cepat sejak awal dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan rumah sakit agar korban dapat segera memperoleh perawatan tanpa terkendala administrasi.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan korban yang sedang dirawat segera pulih,” ujarnya.

Peninjauan langsung ke lokasi kejadian dan RSUD Rupit juga dilakukan oleh Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri.

Baca juga: Investor Panen Cuan, Dividen BRI Dibayarkan Hari Ini

Rombongan dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan, bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.

Aan Suhanan menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.

“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam. Semoga korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan korban luka segera sembuh,” tuturnya.

Sementara itu, Korlantas Polri masih melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menegaskan hasil investigasi akan menjadi dasar pertanggungjawaban hukum.

“Melalui TAA, kami akan mengungkap secara jelas kronologi kecelakaan dari awal hingga akhir,” jelasnya.

Saat ini sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lanjutan, sementara tiga korban luka masih menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit.