GLOBALSULTENG.COM – Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) bersama Yayasan Bumi Hijau Khatulistiwa (BIJAK), Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulteng dan Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) melaksanakan Lokakarya Penyusunan Program Kerja Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau di Baruga Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso pada 7–8 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis masyarakat adat Watutau untuk memperkuat kelembagaan, melindungi wilayah adat, serta menyusun arah perjuangan komunitas dalam menjaga sumber daya alam berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Lokakarya melibatkan lembaga adat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, perempuan, generasi muda, hingga organisasi masyarakat sipil. Selama dua hari, peserta memetakan potensi, tantangan, kekuatan, dan ancaman yang dihadapi komunitas dalam mempertahankan ruang hidup mereka.
Hasilnya, masyarakat adat berhasil merumuskan visi bersama dan program kerja jangka pendek, menengah, hingga panjang yang mencakup penguatan kelembagaan adat, perlindungan wilayah, pengembangan usaha berbasis komunitas, serta peningkatan peran perempuan dan generasi muda.
Tokoh Masyarakat Adat Watutau, Christian Toibo, mengatakan bahwa lokakarya ini bukan sekadar menyusun agenda kerja, tetapi memperkuat arah perjuangan masyarakat adat dalam menjaga identitas dan masa depan generasi mereka.
Baca juga: Delapan Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Parimo dan Poso
“Lokakarya ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat perjuangan komunitas adat dalam menjaga wilayah, identitas dan masa depan,” ucapnya.
Ketua SLPP Sulteng, Agus M. Suleman, menyoroti tekanan besar yang dihadapi masyarakat adat Watutau akibat klaim Bank Tanah di wilayah timur dan Taman Nasional Lore Lindu di sisi barat.
Menurut Agus, kondisi tersebut membuat masyarakat adat terus berjuang mempertahankan wilayah kelola berbasis nilai adat, gotong royong, dan keberlanjutan.
“Di tengah tekanan itu, masyarakat tetap menjaga praktik pengelolaan wilayah berbasis adat. Karena itu perjuangan ini harus diperkuat melalui perencanaan dan pengorganisasian yang matang,” ujarnya.
Selain penguatan internal komunitas, lokakarya ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengakuan resmi masyarakat hukum adat Wanua Watutau oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Badan Pengurus Provinsi AP2SI Sulteng, Bonar Adrian Barau, menyebut bahwa penyusunan program kerja partisipatif ini menjadi fondasi penting dalam memenuhi syarat pengakuan masyarakat adat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014.
“Kami ingin memastikan seluruh syarat pengakuan masyarakat hukum adat dapat dipersiapkan secara kuat agar pemerintah segera menetapkan perlindungan resmi bagi masyarakat adat Watutau,” tuturnya.
Lokakarya ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta untuk menjaga wilayah adat, memperkuat kelembagaan komunitas, dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.












