GLOBALSULTENG.COM – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 pada Selasa (28/1/2026).
Mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”, laporan ini menjadi gambaran menyeluruh mengenai kondisi, evaluasi, serta prospek perekonomian global dan domestik ke depan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, terdapat tiga pesan utama yang menjadi landasan kebijakan BI, yakni optimisme, komitmen dan sinergi.
Menurutnya, optimisme perlu terus diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika dan ketidakpastian global.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diprakirakan berada pada kisaran 4,7–5,5 persen, dan akan meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026, serta terus menguat ke level 5,1–5,9 persen pada 2027,” ujar Perry dalam peluncuran LPI 2025.
Selain pertumbuhan, BI memastikan stabilitas harga tetap terjaga. Inflasi diproyeksikan terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas makroekonomi.
Perry juga menekankan pentingnya komitmen Bank Indonesia untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi perekonomian nasional.
Kata Perry, BI akan memperkuat bauran kebijakan yang seimbang antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Tak kalah penting, BI menyoroti perlunya sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan, khususnya dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
Sinergi tersebut difokuskan pada lima area utama, yaitu memperkuat stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan perekonomian, serta mengakselerasi digitalisasi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, dengan tetap waspada terhadap berbagai gejolak global dan dampak rambatannya ke perekonomian domestik,” tuturnya.
Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2025 juga menjadi wujud transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (7) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang terakhir diubah melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Melalui LPI 2025, Bank Indonesia berharap laporan ini dapat menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitasbagi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta pembuat kebijakan dalam memahami arah perekonomian Indonesia dan sinergi kebijakan nasional ke depan.












