GLOBALSULTENG.COM – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.
Keputusan itu diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah.
Selain BI-Rate, Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
BI menjelaskan kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas makroekonomi, mengendalikan inflasi pada kisaran 2,5±1 persen sepanjang 2026-2027, sekaligus tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik akibat konflik Amerika Serikat dan Iran yang memicu kenaikan harga minyak dunia serta penguatan dolar AS, BI juga memperkuat strategi stabilisasi rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing.
Intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Untuk menarik aliran modal asing, Bank Indonesia menaikkan insentif transaksi lindung nilai dan memperluas berbagai kebijakan di pasar uang maupun pasar valuta asing.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus meningkatkan likuiditas pasar keuangan domestik.
Bank sentral juga memperkuat kebijakan makroprudensial melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mulai berlaku efektif pada 1 September 2026, serta penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) mulai 1 Oktober 2026 untuk memperluas pembiayaan sektor riil, termasuk UMKM.
Baca juga: Basarnas Palu Kirim Personel Cari Wisatawan Asing Hilang di Perairan Teluk Tomini
Di sektor sistem pembayaran, BI mempercepat digitalisasi melalui pengembangan transaksi QRIS Antarnegara, perluasan Local Currency Transaction (LCT), serta penguatan inovasi digital melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) Digdaya.
Meski tekanan global meningkat, Bank Indonesia menilai kondisi ekonomi domestik tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 diproyeksikan berada pada kisaran 4,9 hingga 5,7 persen, didukung konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi.
Cadangan devisa Indonesia hingga akhir Juni 2026 tercatat 145,6 miliar dolar AS, setara pembiayaan 5,5 bulan impor, sehingga dinilai mampu menjaga ketahanan sektor eksternal.
Di sisi nilai tukar, rupiah kembali menguat menjadi Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026 setelah sempat tertekan akibat gejolak Timur Tengah.
Sementara kepemilikan investor asing pada instrumen Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI)meningkat dari Rp238,09 triliun menjadi Rp288,65 triliun sepanjang pertengahan Juni hingga 20 Juli 2026.
Inflasi nasional juga dinilai masih terkendali. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2026 tercatat 3,34 persen secara tahunan, sementara inflasi inti berada di level 2,76 persen.
Dari sektor perbankan, pertumbuhan kredit mencapai 12,67 persen secara tahunan pada Juni 2026, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Kondisi perbankan juga tetap solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,74 persendan Non-Performing Loan (NPL) bruto 2,17 persen.
Bank Indonesia memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah di tengah ketidakpastian ekonomi global.












