Kriminal Hukum

Mabes Polri Angkat Bicara soal Penangkapan Jurnalis Royman Hamid di Morowali, Minta Kapolres Menyurat ke Dewan Pers

Global Sulteng
×

Mabes Polri Angkat Bicara soal Penangkapan Jurnalis Royman Hamid di Morowali, Minta Kapolres Menyurat ke Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Mabes Polri Angkat Bicara soal Penangkapan Jurnalis Royman Hamid di Morowali, Minta Kapolres Menyurat ke Dewan Pers
Mabes Polri menyatakan bahwa penangkapan Jurnalis Royman Hamid berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus pembakaran kantor perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Mabes Polri menyatakan bahwa penangkapan Jurnalis Royman Hamid berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus pembakaran kantor perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan Jurnalis Royman Hamid berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan Polres Morowali.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Perkara ini tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis,” ucap Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

Kata Trunoyudo, pihaknya telah melakukan Koordinasi dengan Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers Totok Suryanto untuk memastikan kasus yang menjerat Royman Hamid tidak menyangkut sengketa pers maupun kegiatan jurnalistik.

Mabes Polri juga meminta agar Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Dewan Pers, ihwal penangkapan Jurnalis Royman Hamid.

“Upaya ini dilakukan agar tidak menimbulkan kesalapahaman di ruang publik terkait kebebasan pers,” ujarnya.

Baca juga: Kapolres Morowali Sebut Penangkapan Jurnalis Royman Hamid Tak Terkait Profesi, Murni Kasus Pidana

Sementara, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengklaim bahwa penangkapan Royman dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi, dari hasil penyelidikan tersebut, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,” tuturnya.

Zulkarnain menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor PT RCP.

“Kami bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah morowali,” jelasnya.

Zulkarnain juga mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan.

“Polres Morowali tetap transparan dan profesional dalam menegakkan hukum,” katanya.